PRINGSEWU – Rabu (25/10), forum keserasian sosial Pekon Mulyorejo Kecamatan
Banyumas mengadakan kegiatan dialog tematik dengan tema “Wawasan Kebangsaan”
yang berlangsung di Balai Pekon Mulyorejo Kecamatan Banyumas.
Ponidi,
M.Pd selaku narasumber dari STMIK Pringsewu mengatakan, wawasan kebangsaan dapat
juga diartikan sebagai cara memandang / sudut pandang yang mengandung kemampuan
seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu
bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa
dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal
Wawasan
Kebangsaan Indonesia juga dikenal sebagai sebuah pedoman yang masih bersifat
filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang
melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang
terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke
waktu. Wawasan Kebangsaan Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri
dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
Makna Wawasan Kebangsaan
Wawasan Kebangsaan bagi
bangsa Indonesia memiliki berbagai makna, salah satunya adalah:
1.
Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa di atas
kepentingan individu atau golongan.
2. Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik
2. Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik
3.
Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga
asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan.
4.
NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk
mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar
dengan bangsa lain yang sudah maju.
5.
Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa
Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata
kehidupan di dunia.
Nilai Dasar Wawasan
Kebangsaan
Nilai
Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6
dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu sebagai berikut:
1. Penghargaan terhadap
harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta atas tanah air dan bangsa.
3. Demokrasi atau kedaulatan rakyat.
4. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu.
5. Masyarakat adil-makmur.
6. Kesetiakawanan sosial.
2. Cinta atas tanah air dan bangsa.
3. Demokrasi atau kedaulatan rakyat.
4. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu.
5. Masyarakat adil-makmur.
6. Kesetiakawanan sosial.
Asas Wawasan Kebangsaan
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, dipelihara, ditaati dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya unsur / komponen
pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Kebangsaan
terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Solidaritas
3. Keadilan
4. Kerjasama
5. Kejujuran
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Solidaritas
3. Keadilan
4. Kerjasama
5. Kejujuran
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Hakekat Wawasan
Kebangsaan
Hakekat
Wawasan Kebangsaan Adalah keutuhan nasional / nusantara, dalam pengertian cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara dan aparatur negara wajib
berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara
Hubungan Wawasan
Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
Dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional agar senantiasa mengarah pada pencapaian
tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa
konsepsi wawasan kebangsaan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan
dan tujuan nasional.
Wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan wawasan nusantara yang tidak lain adalah
pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian
tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat
dikatakan bahwa wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional merupakan dua
konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Sumber : https://stmikpringsewu.ac.id/revolusi-mental-dan-wawasan-kebangsaan/
0 komentar:
Posting Komentar