-->

Rabu, 08 November 2017

STMIK PRINGSEWU DAN PEMDA PRINGSEWU MEMBERIKAN PEMBEKALAN KEPADA MAHASISWA KKN


Ratusan Mahasiswa STMIK dan STIT Pringsewu peride tahun 2017 mengikuti pembekalan sebelum melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Pringsewu. Pemberian materi seputar gambaran Kabupaten Pringsewu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Malian Ayub, M.M di depan mahasiswa peserta KKN di gedung STMIK Pringsewu. Saya menyambut baik kegiatan pembekalan KKN untuk dapat memahami lebih lanjut terkait dengan Pekon yang ada di Wilayah Kabupaten Pringsewu, Rabu (19/7).

Kami harapkan dengan adanya mahasiswa yang melaksanakan KKN di Kabupaten Pringsewu akan memberikan sumbangsih besar terhadap pembangunan di Kabupaten Pringsewu,
keberadaan mahasiswa STMIK dan STIT Pringsewu ini nantinya akan membantu proses pelaksanaan kegiatan pembangunan di pemerintahan Pekon yang ada di Wilayah Kabupaten Pringsewu, ucapnya.
Pembekalan KKN Mahasiswa STMIK Pringsewu dan STIT Pringsewu selain di isi oleh Malian Ayub, M.M. selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu, juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan & Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.
Sedangkan dari Kampus sendiri disampaikan oleh Nur Aminudin, M.T.I (Wakil Ketua III), beliau menyampaikan “Pemanfaatan website pekon untuk pelayanan publik dan manajemen informasi pekon”.
Nur Aminudin mengatakan, Sistem Informasi Pekon (SIP) merupakan sebuah bangunan yang menghubungkan antar fungsi pengelolaan data dan informasi secara utuh di lingkup pekon. Fungsi-fungsi ini berada melebur dalam peran dan lembaga yang aktif di pekon. Aplikasi perangkat lunak SIP adalah salah satu bagian dari bangunan besar SIP tersebut. Aplikasi SIP adalah alat olah data dan informasi berbasis komputer yang akan menjadi salah satu rujukan dasar dan pemberi fungsi layanan. Sistem ini akan berjalan baik dalam ranah offline maupun online. Pada bentuknya yang offline, SIP telah terbangun dalam sebuah jaringan data dan informasi di kantor pekon. Pada bentuknya yang online, SIP akan terbangun dan terhubung dalam jaringan data dan informasi berbasis internet, yang menjalinkan pekon yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu dengan dunia luar.
Sebagai sebuah media publik, website pekon membutuhkan tim pengelola. Media ini bisa dikelola secara kolaboratif antara Pemerintah Pekon dengan pegiat lembaga kemasyarakatan di tingkat pekon. SIP pada dasarnya dibangun dengan memberikan ruang kolaborasi sesuai dengan fungsi dan kewenangan dalam pengelolaan data dan informasi.
Website Pekon dibangun dengan tujuan sebagai media informasi resmi tentang pekon, yang dibangun dan dikelola oleh tim pekon setempat. SIP ketika aktif di sistem online bisa otomatis menjadi website pekon. Secara teknis, website pekon ini telah dirancang memiliki peta situs yang bisa memuat fungsi-fungsi olah data dan informasi yang berguna untuk menunjang aspek pelayanan publik di tingkat pekon. Beragam data dan informasi yang bersifat publik akan sangat terbuka dan mudah dikelola dalam website pekon yang berbasis SIP ini. Isi website ini kemudian diharapkan bisa diakses dan dimanfaatkan oleh publik luas sebagai sasaran. Tidak hanya penduduk pekon setempat yang bisa mengakses website pekon yang menjadi target, tetapi juga masyarakat umum, pemerintah, swasta, akademisi, dan badan/lembaga publik lainnya yang memiliki kepentingan dengan pekon setempat. Publikasi atas layanan informasi publik yang terbuka ini nanti bisa didukung dengan penggunaan media jejaring sosial yang tepat dan optimal, seperti facebook, twitter, Google+, YouTube.
Secara garis besar, website pekon yang berbasis SIP memiliki tiga bagian pengolah informasi yang dapat ditampilkan secara online. Informasi itu bisa bersifat statis, bisa pula bersifat dinamis, yang tersimpan dan tertampilkan dalam menu-menu website pekon. Setiap jenis informasi yang diharapkan muncul dalam website pekon harus merujuk pada jenis informasi publik yang telah diatur, sehingga fungsi layanan pengelolaan informasi sebagai salah satu bentuk layanan publik oleh pekon dapat terpenuhi, ucapnya.
Sudewi, M.M Ketua Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata STMIK Pringsewu mengatakan, Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan wadah bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu–ilmu yang diperoleh dari Perguruan Tinggi di masyarakat. Pelaksanaan KKN sebagai wahana pengabdian masyarakat diharapkan juga dapat mengembangkan kemampuan praktis mahasiswa dalam menyerap keahlian yang ada dimasyarakat. Sehingga KKN diharapkan mampu membantu menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang lahir dari proses pembangunan, pada hakekatnya merupakan pelaksanaan dari falsafah pendidikan nasional, dalam rangka Tri Darma Perguruan Tinggi.
Sudewi menambahkan, Kuliah kerja nyata ( KKN ) juga merupakan salah satu mata kuliah dalam perguruan tinggi. Dalam kegiatan ini, mahasiswa melakukan segala tugas-tugas yang merupakan penerapan kegiatan akademik yang diwujudkan dalam kegiatan langsung oleh mahasiswa di lingkungan masyarakat atau lembaga. Harapannya, mahasiswa memperoleh pengalaman yang dapat meningkatkan kedewasaan atau profesionalisme untuk memperbaharui dan mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Dalam kaitannya dengan penelitian, mahasiswa diajak untuk meneliti dan merumuskan masalah yang kompleks, menelaah potensi-potensi dan kelemahan dalam masyarakat (kampus) dan merumuskannya. Dengan makin tingginya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka mahasiswa dituntut untuk mengembangkan ilmu pengetahuan agar dapat berdaya dan berhasil guna. Oleh karena itu, teori yang didapatkan dari bangku kuliah diharapkan dapat diterapkan di lapangan. Pengetahuan teoritis belumlah dapat memberikan gambaran yang konkret jika belum diterapkan di lapangan.
Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu kegiatan intrakurikuler wajib yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. KKN juga merupakan wahana penerapan serta pengembangan ilmu dan teknologi, dilaksanakan diluar kampus dalam waktu, mekanisme kerja, dan persyaratan tertentu.
Oleh karena itu, KKN diarahkan untuk menjamin keterkaitan antara dunia akademik-teoritik dan dunia empirik-praktis. Dengan demikian akan terjadi interaksi sinergis, saling menerima dan memberi, saling asah, asih, dan asuh antara mahasiswa dan masyarakat. Melalui KKN mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dan bekerja dalam kegiatan pembangunan masyarakat sebagai wahana penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, tegasnya.
Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata STMIK Pringsewu akan dilaksanakan dari tanggal 26 Juli 2017 sampai dengan tanggal 2 September 2017.

Sumber : https://stmikpringsewu.ac.id/stmik-pringsewu-dan-pemda-pringsewu-memberikan-pembekalan-kepada-mahasiswa-kkn/

0 komentar:

Posting Komentar